11 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Makassar, Ada Juru Parkir hingga Petugas Kebersihan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan 11 orang tersangka dalam insiden unjuk rasa berujung kerusuhan hingga pembakaran gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel pada Jumat (29/8/2025) lalu. Ironisnya, dari seluruh tersangka hanya 2 di antaranya merupakan mahasiswa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan hal tersebut. Dia bahkan menyebut sebagian besar para tersangka masih merupakan anak di bawah umur.

“Menyampaikan update penanganan kasus pembakaran Gedung DPR provinsi dan kota serta kasus pengeroyokan. Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” kata Didik dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Lebih jauh dia merinci 11 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus ini. Yang jelas, 8 di antaranya terlibat dalam kerusuhan di Kantor DPRD Makassar sementara 3 lainnya di DPRD Sulsel.

“8 DPRD kota, 3 DPRD provinsi,” sebutnya.

Dijerat Pasal Berbeda

Didik juga menjelaskan bahwa para tersangka dijerat pasal yang berbeda-beda sesuai dengan peran mereka dalam kerusuhan berujung pembakaran tersebut. Mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 187 KUHP tentang pembakaran fasilitas publik.

“Pasal 170 ancamannya 5 tahun 6 bulan, Pasal 363 ancamannya 7 tahun, Pasal 362 ancamannya 5 tahun dan Pasal 187 ancamannya maksimal seumur hidup penjara,” Didik merinci.

Didik memastikan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus insiden kerusuhan yang menyebabkan 2 gedung DPRD dibakar, 75 mobil dan 16 motor hangus terbakar hingga 4 nyawa melayang.

“Masih terus diselidiki, nanti di-update secara berkala,” dia memungkasi.

Identitas Para Tersangka

Berikut inisial para tersangka yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel:

1. Nama : M alias N

Umur : 36 Tahun

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Kecamatan Manggala, Kota Makassar

2. Nama : M A S

Umur : 20 Tahun

Pekerjaan : Cleaning Service

Alamat : Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar

3. Nama : AZ

Umur : 18 Tahun

Pekerjaan : Tidak bekerja

Alamat : Kota Makassar

4. Nama : G S L

Umur : 18 Tahun

Pekerjaan : Mahasiswa

Alamat : Kota Makassar

5. Nama : MS

Umur : 23 Tahun

Pekerjaan : Juru Parkir

Alamat : Kabupaten Gowa

6. Nama : SM

Umur : 22 Tahun

Pekerjaan : Mahasiswa

Alamat : Kota Makassar

7. Nama : RIAN

Umur : 19 Tahun

Pekerjaan : Buruh harian lepas

Alamat : Kota Makassar

8. Nama : M A A

Umur : 22 Tahun

Pekerjaan : Petugas kebersihan

Alamat : Kota Makassar

9. Nama : M I S

Umur : 17 Tahun

Pekerjaan : Pelajar

Alamat : Kota Makassar

10. Nama : R

Umur : 21 Tahun

Pekerjaan : Buruh Bangunan

Alamat : Kota Makassar

11. Nama : Z M

Umur : 22 Tahun

Pekerjaan : –

Alamat : Kota Makassar